Pengaruh Kombinasi
Figur Politisi – Profesional dalam Penguatan Kabinet Pemerintahan
Penulis : Andy Ilman Hakim
Dewasa ini politik dipandang sebagai
wahana perebutan kekuasaan. Para elite politik memandang politik sebagai tata
cara pencapaian tujuan, yang tak lain adalah kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu
menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan
(Miriam Budiardjo, 1984).
Entah
bagaimana caranya, dalam kehidupan politik yang kita lihat saat ini, mereka
soalah menghalalkan segala cara terhadap pencapaian tersebut. Kekuasaan yang
identik akan pemenuhan kepentingan pribadi maupun group interest atau kelompok kepentingan. Sehingga mengesampingkan
nilai-nilai politik yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama, yaitu kehidupan
politik yang melahirkan nuansa kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
Tujuan-tujuan politik secara
teoritis selalu menempatkan kesejahteraan bersama sebagai goal dari sebuah perencanaan, namul hal tersebut bertentangan
dengan dinamika kekuasaan yang selalu bersifat dinamis. Di setiap pergantian
kekuasaan berganti pula pola atau model distribusi kekuasaan. Hal ini
bergantung pada kondisi politik internal pemerintahan dan gaya kepemimpinan
penguasa.
Kemampuan-kemampuan
seorang penguasa memiliki peran vital dalam proses distribusi kekuasaan.
Kemampuan inilah yang disebut sumber daya politik. Sumber daya politik akan
berjalan merata dan berkesinambungan manakala diiringi oleh sarana yang tepat.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa uang masih menjadi sarana utama untuk
mempengaruhi orang lain.
Ironis sekali jika segala bentuk
kegiatan-kegiatan politik pemerintahan selalu timpang karena maraknya money politic. Hal ini tidak hanya
merusak moral bangsa, tetapi juga merusak tatanan pemerintahan yang berdampak
pada ketidak seimbangan kekuasaan. Penulis sependapat dengan apa yang
diutarakan oleh Dr. Zainuddin Maliki dalam bukunya yang berjudul Politikus
Busuk. Dalam uraiannya dijelaskan bahwa Reformasi di negeri ini telah lama
bergerak. Sistem baru perpolitikan juga telah lama dibangun. Namun, yang muncul
di tengah kepolitikan nasional justru berbagai gejala distortif, pembusukan
politik yang ditandai dengan penyebaran politikus busuk dan premanisme politik.
Politik ditampilkan sebagai lahan pertikaian dan perebutan pengerukan uang,
bukan sebagai medan penyejateraan rakyat (Zainuddin Maliki, 2004)
Oleh
karena itu penulis memusatkan perhatian terhadap fenomena kepentingan para
elite politik terhadap distribusi kekuasaan dalam internal pemerintahan. Sehingga
terbangun sebuah solusi cerdas untuk membangun dan menciptakan kedewasaan
politik yang nantinya berdampak pada pemerataan distribusi kekuasaan.
Pemerataan yang dimaksud adalah bagaimana kepentingan elite dan aktor-aktor
politik serta masyarakat luas dapat tersalurkan sebagaimana porsinya sesuai
dengan kesepakatan yang sehat dan profesional. Penyaluran kepentingan inilah
yang menempatkan posisi aktor-aktor politik sesuai dengan distribusi kekuasaan
masing-masing.
Seperti kita tahu bahwa dalam sistem
presidensial, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, presiden
memiliki hak prerogratif dalam menyusun kabinetnya. Hak prerogratif ini adalah
hak istimewa yang dimiliki oleh presiden dan disahkan dalam sebuah konstitusi.
Presiden berhak memilih menteri-menterinya dalam sebuah kabinet, dan
menteri-menteri bertanggungjawab kepada presiden.
Peran
menteri sangat berpengaruh dalam menunjang kinerja pemerintah, karena posisi
menteri adalah pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya-tugasnya. Dapat
dikatakan bahwa kinerja kabinet akan sangat berpengaruh pada kondisi kehidupan
pemerintahan yang nantinya akan dirasakan sendiri dampaknya oleh seluruh warga
negara.
Proses penentapan menteri biasanya
dilakukan ketika presiden dan wakil presiden terpilih telah ditetapkan.
Disinilah awal mula kegiatan transaksi politik antar elite politik dimulai.
Pimpinan-pimpinan partai merapat kepada presiden guna penyaluran kepentingan. Baik
yang nantinya berada dalam posisi pro pemerintah atau koalisi, maupun
memutuskan untuk berposisi sebagai pengontrol pemerintah yaitu oposisi.
Transaksi politik merupakan segala kegiatan politik yang dilakukan untuk
perumusan kepentingan seorang perseorangan, orang dengan kelompok, maupun
kelompok dengan kelompok lain. Biasanya transaksi dilakukan dengan cara lobby
partai-partai politik.
Kegiatan ini memang sangat
berpengaruh terhadap keseimbangan kekuasaan, karena pemerintah sendiri
membutuhkan partai politik untuk mendukung setiap kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan sebagai program pemerintah. Semakin banyak partai politik yang
mendukung jalannya pemerintah, maka semakin mudah bagi pemerintah melaksanakan
program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Namun tidak menutup
kemungkinan, masih ada beberapa faktor lain yang menentukan keseimbangan
kekuasaan pemerintahan.
Saat ini, di era pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa pimpinan partai telah menduduki
kursi menteri yang telah ditentukan. Beberapa diantaranya seperti Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menagketrans) dari
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Menteri Perekonomian dari
Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Menteri Agama dari Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali.
Data di atas menunjukkan bahwa,
pimpinan partai politik memiliki kesempatan yang luas untuk menduduki kursi
menteri tanpa harus menyandang sebuah keahlian khusus di masing-masing bidang
kementrian yang dijabatnya. Kalangan profesionalisme yang seharusnya mampu
menjadi menteri harus tergeser oleh kepentingan partai politik dan pemerintah.
Padahal kinerja menteri sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Maka dapat
kita bayangkan ketika seseorang tanpa keahlian khusus membangun rumah, dan
kemudian harus membangun sebuah rumah, hasilnya akan tidak maksimal. Karena
dasar atau basic keahlian sangat menentukan kinerja.
Sama halnya ketika seorang menteri
menjabat menteri bidang komunikasi teknologi namun pengetahuan atau basic
mengenai bidang tersebut lemah, maka kinerja kementrian akan banyak mengalami
masalah. Sebut saja permasalahan kontoversial UU ITE. Di samping itu, dampak
kepentingan sepihak yang tidak diimbangi profesionalitas bekerja juga akan
memicu tumbuhnya ego politik yang tinggi dan menjalarnya praktik KKN. Seperti
kasus yang dialami oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dari sini kita dapat menilai bahwa kecenderungan
kinerja menteri dari politisi yang tidak berbasic keahlian di bidang tertentu
akan memicu terjadinya penyalahgunaan wewenang. Di samping itu, kinerja
kementrian penuh akan nuansa politis yang tidak sehat. Sehingga dalam
perjalanan pemerintahan, tak heran jika presiden berulangkali membuat kebijakan
perombakan kabinet atau yang sering kita dengar Reshuffle Kabinet.
Oleh karena itu, penulis berpendapat
bahwa adanya kombinasi figur politisi-profesional akan lebih memperkuat kabinet
sebuah pemerintahan. Penerapannya sangatlah simpel, partai politik harus
memiliki seorang figur dari kalangan profesional yang menjadi bagian dari
partai politik. Figur tersebut harus mampu menguasai suatu disiplin ilmu di
bidang tertentu, sehingga dapat memperkokoh fondasi partai politik.
Ketika saat proses negosiasi partai
politik bersama pemerintah dalam penyusunan kabinet, partai politik yang
memiliki jatah kursi kabinet dapat mewakilkan figur tersebut untuk diberikan
wewenang menjalankan tugas kementrian. Jadi figur yang diusung tidak selamanya
pimpinan partai, namun anggota partai yang lebih berkompeten berhak mewakili
partai politik koalisi kabinet.
Satu hal yang menentukan berjalannya
proses penentuan kabinet yang efektif adalah ego dan kedewasaan berpolitik para
elite politik. Karena jika kita berbicara kekuasaan politik, maka kita tidak
pernah jauh dari apa yang dinamakan kepentingan politik, baik kepentingan
pribadi politisi maupun kelompok kepentingan. Dari sinilah awal mula penentu
kesuksesan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepentingan partai
politik dapat terwakilkan oleh anggota partai politik, dan kepentingan kinerja
pemerintah dapat ditunjang dari perwakilan partai yang berkompeten dan
profesional.
Dengan demikian, solusi cerdas guna
menyeimbangkan antara peran partai politik dengan kepentingannya dan pemerintah
dengan kinerjanya harus berada dalam paket yang efektif dan efisien. Jadi kedua
hal penting yang perlu dicatat adalah bagaimana kepentingan dan kinerja dapat
berjalan searah guna tercapainya tujuan politik yang sehat. Sehingga distribusi
kekuasaan dapat merata dan pembagiaannya sesuai dengan porsi yang telah
ditetapkan secara transparan dan profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo,
Miriam. 1984. Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta : PT Gramedia.
Maliki,
Zainuddin. 2004. Politikus Busuk.
Yogyakarta : Galang Press.
Darmawan,
Hendro dkk. 2010. Kamus Ilmiah Populer
Lengkap. Yogyakarta : Bintang Cemerlang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar