Rabu, 12 September 2012

DISTRIBUSI KEKUASAAN

Pengaruh Kombinasi Figur Politisi – Profesional dalam Penguatan Kabinet Pemerintahan
Penulis : Andy Ilman Hakim

            Dewasa ini politik dipandang sebagai wahana perebutan kekuasaan. Para elite politik memandang politik sebagai tata cara pencapaian tujuan, yang tak lain adalah kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan (Miriam Budiardjo, 1984).
Entah bagaimana caranya, dalam kehidupan politik yang kita lihat saat ini, mereka soalah menghalalkan segala cara terhadap pencapaian tersebut. Kekuasaan yang identik akan pemenuhan kepentingan pribadi maupun group interest atau kelompok kepentingan. Sehingga mengesampingkan nilai-nilai politik yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama, yaitu kehidupan politik yang melahirkan nuansa kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
            Tujuan-tujuan politik secara teoritis selalu menempatkan kesejahteraan bersama sebagai goal dari sebuah perencanaan, namul hal tersebut bertentangan dengan dinamika kekuasaan yang selalu bersifat dinamis. Di setiap pergantian kekuasaan berganti pula pola atau model distribusi kekuasaan. Hal ini bergantung pada kondisi politik internal pemerintahan dan gaya kepemimpinan penguasa.
Kemampuan-kemampuan seorang penguasa memiliki peran vital dalam proses distribusi kekuasaan. Kemampuan inilah yang disebut sumber daya politik. Sumber daya politik akan berjalan merata dan berkesinambungan manakala diiringi oleh sarana yang tepat. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa uang masih menjadi sarana utama untuk mempengaruhi orang lain.
            Ironis sekali jika segala bentuk kegiatan-kegiatan politik pemerintahan selalu timpang karena maraknya money politic. Hal ini tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga merusak tatanan pemerintahan yang berdampak pada ketidak seimbangan kekuasaan. Penulis sependapat dengan apa yang diutarakan oleh Dr. Zainuddin Maliki dalam bukunya yang berjudul Politikus Busuk. Dalam uraiannya dijelaskan bahwa Reformasi di negeri ini telah lama bergerak. Sistem baru perpolitikan juga telah lama dibangun. Namun, yang muncul di tengah kepolitikan nasional justru berbagai gejala distortif, pembusukan politik yang ditandai dengan penyebaran politikus busuk dan premanisme politik. Politik ditampilkan sebagai lahan pertikaian dan perebutan pengerukan uang, bukan sebagai medan penyejateraan rakyat (Zainuddin Maliki, 2004)
Oleh karena itu penulis memusatkan perhatian terhadap fenomena kepentingan para elite politik terhadap distribusi kekuasaan dalam internal pemerintahan. Sehingga terbangun sebuah solusi cerdas untuk membangun dan menciptakan kedewasaan politik yang nantinya berdampak pada pemerataan distribusi kekuasaan. Pemerataan yang dimaksud adalah bagaimana kepentingan elite dan aktor-aktor politik serta masyarakat luas dapat tersalurkan sebagaimana porsinya sesuai dengan kesepakatan yang sehat dan profesional. Penyaluran kepentingan inilah yang menempatkan posisi aktor-aktor politik sesuai dengan distribusi kekuasaan masing-masing.
            Seperti kita tahu bahwa dalam sistem presidensial, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, presiden memiliki hak prerogratif dalam menyusun kabinetnya. Hak prerogratif ini adalah hak istimewa yang dimiliki oleh presiden dan disahkan dalam sebuah konstitusi. Presiden berhak memilih menteri-menterinya dalam sebuah kabinet, dan menteri-menteri bertanggungjawab kepada presiden.
Peran menteri sangat berpengaruh dalam menunjang kinerja pemerintah, karena posisi menteri adalah pembantu presiden dalam melaksanakan tugasnya-tugasnya. Dapat dikatakan bahwa kinerja kabinet akan sangat berpengaruh pada kondisi kehidupan pemerintahan yang nantinya akan dirasakan sendiri dampaknya oleh seluruh warga negara.
            Proses penentapan menteri biasanya dilakukan ketika presiden dan wakil presiden terpilih telah ditetapkan. Disinilah awal mula kegiatan transaksi politik antar elite politik dimulai. Pimpinan-pimpinan partai merapat kepada presiden guna penyaluran kepentingan. Baik yang nantinya berada dalam posisi pro pemerintah atau koalisi, maupun memutuskan untuk berposisi sebagai pengontrol pemerintah yaitu oposisi. Transaksi politik merupakan segala kegiatan politik yang dilakukan untuk perumusan kepentingan seorang perseorangan, orang dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok lain. Biasanya transaksi dilakukan dengan cara lobby partai-partai politik.
            Kegiatan ini memang sangat berpengaruh terhadap keseimbangan kekuasaan, karena pemerintah sendiri membutuhkan partai politik untuk mendukung setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan sebagai program pemerintah. Semakin banyak partai politik yang mendukung jalannya pemerintah, maka semakin mudah bagi pemerintah melaksanakan program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan, masih ada beberapa faktor lain yang menentukan keseimbangan kekuasaan pemerintahan.
            Saat ini, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa pimpinan partai telah menduduki kursi menteri yang telah ditentukan. Beberapa diantaranya seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menagketrans) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Menteri Perekonomian dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Menteri Agama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali.
            Data di atas menunjukkan bahwa, pimpinan partai politik memiliki kesempatan yang luas untuk menduduki kursi menteri tanpa harus menyandang sebuah keahlian khusus di masing-masing bidang kementrian yang dijabatnya. Kalangan profesionalisme yang seharusnya mampu menjadi menteri harus tergeser oleh kepentingan partai politik dan pemerintah. Padahal kinerja menteri sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Maka dapat kita bayangkan ketika seseorang tanpa keahlian khusus membangun rumah, dan kemudian harus membangun sebuah rumah, hasilnya akan tidak maksimal. Karena dasar atau basic keahlian sangat menentukan kinerja.
            Sama halnya ketika seorang menteri menjabat menteri bidang komunikasi teknologi namun pengetahuan atau basic mengenai bidang tersebut lemah, maka kinerja kementrian akan banyak mengalami masalah. Sebut saja permasalahan kontoversial UU ITE. Di samping itu, dampak kepentingan sepihak yang tidak diimbangi profesionalitas bekerja juga akan memicu tumbuhnya ego politik yang tinggi dan menjalarnya praktik KKN. Seperti kasus yang dialami oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
            Dari sini kita dapat menilai bahwa kecenderungan kinerja menteri dari politisi yang tidak berbasic keahlian di bidang tertentu akan memicu terjadinya penyalahgunaan wewenang. Di samping itu, kinerja kementrian penuh akan nuansa politis yang tidak sehat. Sehingga dalam perjalanan pemerintahan, tak heran jika presiden berulangkali membuat kebijakan perombakan kabinet atau yang sering kita dengar Reshuffle Kabinet.
            Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa adanya kombinasi figur politisi-profesional akan lebih memperkuat kabinet sebuah pemerintahan. Penerapannya sangatlah simpel, partai politik harus memiliki seorang figur dari kalangan profesional yang menjadi bagian dari partai politik. Figur tersebut harus mampu menguasai suatu disiplin ilmu di bidang tertentu, sehingga dapat memperkokoh fondasi partai politik.
            Ketika saat proses negosiasi partai politik bersama pemerintah dalam penyusunan kabinet, partai politik yang memiliki jatah kursi kabinet dapat mewakilkan figur tersebut untuk diberikan wewenang menjalankan tugas kementrian. Jadi figur yang diusung tidak selamanya pimpinan partai, namun anggota partai yang lebih berkompeten berhak mewakili partai politik koalisi kabinet.
            Satu hal yang menentukan berjalannya proses penentuan kabinet yang efektif adalah ego dan kedewasaan berpolitik para elite politik. Karena jika kita berbicara kekuasaan politik, maka kita tidak pernah jauh dari apa yang dinamakan kepentingan politik, baik kepentingan pribadi politisi maupun kelompok kepentingan. Dari sinilah awal mula penentu kesuksesan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepentingan partai politik dapat terwakilkan oleh anggota partai politik, dan kepentingan kinerja pemerintah dapat ditunjang dari perwakilan partai yang berkompeten dan profesional.
            Dengan demikian, solusi cerdas guna menyeimbangkan antara peran partai politik dengan kepentingannya dan pemerintah dengan kinerjanya harus berada dalam paket yang efektif dan efisien. Jadi kedua hal penting yang perlu dicatat adalah bagaimana kepentingan dan kinerja dapat berjalan searah guna tercapainya tujuan politik yang sehat. Sehingga distribusi kekuasaan dapat merata dan pembagiaannya sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan secara transparan dan profesional.

DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 1984. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia.
Maliki, Zainuddin. 2004. Politikus Busuk. Yogyakarta : Galang Press.
Darmawan, Hendro dkk. 2010. Kamus Ilmiah Populer Lengkap. Yogyakarta : Bintang Cemerlang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar